Medan, TRIBRATA TV
Seorang ibu tiri inisial FDSH, oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara diduga menganiaya anak tirinya, Azka Nur Qisya Siregar (10).
Menurut ayah korban Dede S Siregar yang diunggah di media sosial Facebook, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Kata Dede dalam akun facebooknya kejadian itu terjadi di Jalan Abadi No 436, Kota Medan.
“Saya selaku suami dari FDSH (oknum ASN) diatas mendengar tangisan anak saya Azka Nur Qisya Siregar telah dianiaya oleh ibu tirinya dengan menyiramkan air panas dan mengenai paha sebelah kanan sehingga kulitnya melepuh,” kata tulis Dede S Siregar di akun facebooknya 13 jam lalu yang dilihat, Senin (10/2/2025) pukul 13.41 WIB.
TONTON VIDEONYA
Dikatakannya, setelah kejadian itu sang ibu tiri langsung pergi meninggalkan rumah untuk bertugas atau bekerja. Dede mengetahui peristiwa itu saat tiba dirumah sepulang dari kerja.
Saat itu, Dede menanyakan kepada istrinya mau dibawa kemana korban tersebut berobat, namun alangkah terkejutnya Dede tidak menghiraukannya.
“Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Inspektorat Provsu kiranya dapat menindak tegas tindakan FDSH oknum ASN tersebut diatas,” lanjut Dede S Siregar dalam tulisannya.
Ia menyertakan foto istrinya, video anaknya yang menangis dan bahkan lembar putusan pindah tugas istrinya.
Namun konten ini telah dihapus saat dibuka pukul 18.25 WIB.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Bonni
Editor : Aqila









