Viral, ASN Dinas PPPA Sumut Aniaya Anak Tiri

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang ibu tiri inisial FDSH, oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara diduga menganiaya anak tirinya, Azka Nur Qisya Siregar (10).

Menurut ayah korban Dede S Siregar yang diunggah di media sosial Facebook, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB.

Kata Dede dalam akun facebooknya kejadian itu terjadi di Jalan Abadi No 436, Kota Medan.

“Saya selaku suami dari FDSH (oknum ASN) diatas mendengar tangisan anak saya Azka Nur Qisya Siregar telah dianiaya oleh ibu tirinya dengan menyiramkan air panas dan mengenai paha sebelah kanan sehingga kulitnya melepuh,” kata tulis Dede S Siregar di akun facebooknya 13 jam lalu yang dilihat, Senin (10/2/2025) pukul 13.41 WIB.

BACA JUGA  Gara-gara Main Ludo, Pria Ini Pukul Temannya Pakai Gelas

TONTON VIDEONYA

Dikatakannya, setelah kejadian itu sang ibu tiri langsung pergi meninggalkan rumah untuk bertugas atau bekerja. Dede mengetahui peristiwa itu saat tiba dirumah sepulang dari kerja.

BACA JUGA  Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan

Saat itu, Dede menanyakan kepada istrinya mau dibawa kemana korban tersebut berobat, namun alangkah terkejutnya Dede tidak menghiraukannya.

“Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Inspektorat Provsu kiranya dapat menindak tegas tindakan FDSH oknum ASN tersebut diatas,” lanjut Dede S Siregar dalam tulisannya.

Ia menyertakan foto istrinya, video anaknya yang menangis dan bahkan lembar putusan pindah tugas istrinya.

Namun konten ini telah dihapus saat dibuka pukul 18.25 WIB.

BACA JUGA  Kapolresta Banjarmasin Akan Beri Sanksi Tegas Pada Personilnya yang Aniaya Lansia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Bonni

Editor : Aqila

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru