IMG-20240501-WA0019

Tim Polda Metro Jaya Tangkap Dua Nelayan Aceh Barat Bersama 165 Bungkus Sabu

IMG-20240409-WA0076

Aceh Barat, TRIBRATA TV

Dua nelayan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polsek Meureubo Polres Aceh Barat, bersama 165 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Babahwan Gampong Ujong Drien Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada Rabu (27/09/2023) sore kemarin.

IMG-20240227-124711

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta mengatakan, tim yang dipimpin Kompol Malvino Edward Yustisia, Kasubdid III Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kedua nelayan itu.

“Keduanya S (50) dan N (35) warga Gampong Meureubo kec Meureubo, Aceh Barat,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan 165 bungkus sabu dalam kemasan teh berwarna hijau. Sabu tersebut ditemukan dari rumah milik S.

Barang bukti lainnya sepeda motor N max dan sepeda motor Kawasaki Ninja,

“Untuk kedua Sepeda Motor tersebut dititipkan di Polsek Meureubo dengan membuat berita acara serah terima barang bukti,” ujar Kapolsek.

Menurutnya banyak warga sekitar yang menyaksikan proses penangkapan, warga merasa terkejut karena setahu warga keduanya berprofesi sebagai nelayan.

“Kedua warga yang ditangkap tersebut kemudian dibawa menggunakan sebuah angkutan umum bersama 165 bungkus sabu oleh Petugas dari Polda Metro Jaya diberangkatkan ke Banda Aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta,” tutup Kapolsek. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *