20 Tahun Berjuang, Warga Tembesi Tower Minta Legalitas Lahan

IMG-20240409-WA0076

Batam, TRIBRATA TV

Warga RW 16 Kelurahan Tembesi, Kampung Tembesi Tower, Batam Propinsi Kepulauan Riau berharap lahan yang mereka perjuangkan 20 tahun bisa terealisasi.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan warga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Selasa (28/09/2021).

RDP dipimpin Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto yang membahas pengalokasian lahan yang berlokasi di Tembesi Tower.

Berdasarkan ungkapan dari warga yang didampingi kuasa hukumnya, lahan itu telah mereka perjuangkan sejak tahun 2001, namun tidak pernah berbuah baik hingga kini.

“Kita sudah cukup lama memperjuangkan lahan ini pak. Kurang lebih sudah 20 tahun tapi masih seperti ini juga,”ucapnya.

BACA JUGA  Danlantamal I Resmikan Kampung Pelangi di Belawan

Hal pokok yang ditekankan warga adalah terkait legalitas lahannya yang telah sekian lama diperjuangkan, seolah dibungkam oleh pihak BP Batam.

“Alhamdulillah, bisa diberikan kesempatan untuk berdialog hari ini. Kami hanya ingin meminta legalitas atau kejelasan lahan kami. Sudah terlalu lama kami memperjuangkan ini pak. Untuk itu, kami berharap dialog hari ini dapat membawa berkah,” ucap Agus salah satu warga di RT 01 RW 16 Tembesi Tower.

Dikatakannya Tembesi Tower menjadi salah satu kampung tua yang telah diresmikan menjadi Kampung Tangguh. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat pihaknya untuk meminta status legalitas lahan tersebut.

BACA JUGA  Wujud Kedekatan dengan Warga, Kapolres Bondowoso Ngobrol dengan Para Jukir

Disisi lain, kuasa hukum warga Tembesi Tower, Orik Ardiansyah menekankan kepada Pemko dan BP Batam agar segera menyikapi baik penyampaian warga yang telah disampaikan melalui RDP ini.

“Ya, jadi masyarakat disana itu sudah hampir 20 tahun perjuangkan lahannya itu. Tetapi belum ada juga titik temu. Warga hanya minta legalitas lahan mereka,” katanya.

Dengan adanya RDP ini, ia minta Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam agar segera menerbitkan legalitas kampung Tembesi Tower.

“Dengan ini kami berharap segera diterbitkan lah legalitas kampung Tembesi Tower! Itu aja,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Cek Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Harapan senada juga diungkapkan salah satu anggota DPRD Komisi I, Utusan Sarumaha yang mendukung perjuangan warga Tembesi Tower. Ia pun berharap pihak BP Batam dapat segera menyikapi baik aspirasi warga.

“BP Batam tidak melihat historinya. BP Batam lebih melihat komersilnya, saya nggak tahu apa motivasinya. Kita harapkan, BP Batam kedepannya melihat bisa melihat ini,” ujarnya.

Namun, RDP tersebut belum menemukan titik terang sehingga akan dilanjutkan kembali.

Hal ini Budi Mardiyanto saat diwawancarai usai rapat. (Saugi sahab)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *