Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Polres Serdang Bedagai bersama TNI, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dalam melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sasaran kita adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” terang Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Sekdakab, HM. Faisal Hasrimy, Kadis Satpol PP, Fajar Simbolon, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kasatresnarkoba, AKP H Manullang, Kasubbag Humas, AKP Sopian SPd, Kamis (24/9/2020) siang.
Dijelaskan Kapolres, pelaksanaan Operasi Yustisi digelar dengan mengambil lokasi di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Sei Rampah.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi diberikan sanksi teguran dan diberikan masker. Kemudian bagi kendaraan pengguna kendaraan yang melanggar UU Lalulintas seperti tidak menggunakan helm dan perlengkapan dan lainnya dilakukan tilang,” tegasnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan 48 personel dengan menggunakan pelbagai alat peraga berupa imbauan ‘Jaga Jarak’, ‘ Hindari Kerumunan’ serta ‘ Gunakan Masker.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, masyarakat dan penumpang serta penumpang angkot yang tidak menggunakan masker diberi teguran dan diberi masker.
Operasi ini mendapat respon positif dari masyarakat atas edukasi yang disampaikan petugas. (Willy Lubis)