IMG-20240501-WA0019

Satlantas Polres Sergai Berhasil Identifikasi Korban Kecelakaan Tak Sadarkan Diri

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil identifikasi korban kecelakaan yang tak sadarkan diri tanpa identitas.

IMG-20240227-124711

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen,SH,MH kepada awak media di Polres Sergai Sei Rampah, Sabtu (18/11/2023) mengungkapkan, kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari Jumat (16/11/2023) sekira pukul 17.00 Wib di jalan umum Medan Tebing tinggi KM 63-64 simpang Pasar Senen Dusun VI Rampah kiri Desa Sei rampah Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.

“Awalnya kita kesulitan identifikasi pengendara karena tidak ada membawa identitas diri, tidak membawa alat komunikasi, kondisi tidak sadarkan diri namun jita berhasil identifikasi korban bekerja sama dengan Samsat sesuai dengan registrasi kendaraan,”katanya.

Merespon cepat laporan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres⁩ Sergai segera melakukan cek TKP dan olah TKP.

“Setelah melalui proses penyelidikan identifikasi bahwa korban atas nama Suwandi (59), warga Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Korban mengalami luka lebam pada kepala belakang serta wajah dan kita berterimakasih kepedulian Rumah Sakit Sultan Sulaiman sudah memberikan perawatan medis meskipun korban tanpa identitas”, ujarnya.

Kecelakaan berawal pada saat pengendara diduga Septor Yamaha N.Max tanpa plat dari arah Medan menuju arah jalan Tebing Tinggi mendahului dari samping sebelah kanan dari Honda Vario yang dikendarai korban yang searah jalan namun menabrak bagian samping kanan dari Honda Vario.

“Saat ini sepedamotor Honda Vario No reg BK 4236 XAO sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai sebagai barang bukti dalam proses hukum. Sedangkan identitas pengendara lainnya (kontra) masih dalam lidik,” jelas Brimen.

Pada kesempatan itu, Brimen kembali mengimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

“Terimakasih atas kepedulian warga menyampaikan informasi, kita menghimbau apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahguna peredaran gelap narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya maupun informasi berkaitan dengan Kepolisian, segera hubungi call center 110 atau WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar segera ditindak,” tegasnya.

Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *