Polsek Bangko Musnahkan 138 Gram Sabu

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 138 gram milik tersangka Zulkifli, warga Jalan Pusara 2, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Jumat (23/9/2022).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan di pendopo Polsek Bangko tersebut dipimpin Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto yang dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Dinas Kesehatan dan beberapa unsur lainnya.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 138 gram yang merupakan hasil penangkapan Polsek Bangko,” kata Kapolsek.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang disaksikan tersangka Zulkifli. Usai di blender kemudian dimasukkan kedalam closed.

Kapolsek menerangkan, pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 16.45 WIB, anggota Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi di Jalan Pusara II Kepenghuluan Bagan Punah Pesisir Kecamatan Bangko ada yang memiliki sabu.

Tim dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan bersama anggota kemudian melakukan penyelidikan.

“Anggota langsung mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Zulkifli,” terangnya.

Dari penggeledahan di dalam rumah tepatnya di dalam kamar ditemukan dompet tangan warna hijau yang berisikan 6 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka sebut Kapolsek, merupakan bandar dan mengedarkan sabu-sabu dengan cara diecer. Sehingga, tersangka Zulkifli terancam hukuman pidana diatas lima tahun.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Kecamatan Bangko agar senantiasa bersinergi dalam pemberantasan narkotika dengan cara memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika.

“Tanpa adanya kerjasama dari masyarakat kita tidak akan dapat bekerja secara maksimal, mari dukung kami dalam memberantas narkotika diwilayah kita ini hingga ke akar-akarnya, ” ajak Kapolsek. (hamdani)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *