IMG-20240501-WA0019
Hukum  

BNN TebingTinggi Razia Warnet, Kos Kosan dan Tempat Hiburan Malam

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

BNN Kota Tebing Tinggi, Sumut menggelar razia pada Rabu dini hari (20/9/2023) sekira pukul 00:30 hingga menjelang subuh.

IMG-20240227-124711

Berbagai tempat dirazia diantaranya warnet Hokita di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Losmen Delima di Jalan Delima Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota, Wimi Warnet di Jalan Delima Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota, Bilyard kampung Durian Kecamatan Bajenis, tempat keramaian sekitar Stadion kampung Durian Kecamatan Bajenis.

Kemudian Warnet 88 di Jalan Rao Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebingtinggi Kota dan Salon Melati Jalan AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S Soeki mengatakan dari berbagai tempat tersebut diamankan dan dilakukan pengecekan urine terhadap 41 orang pengunjung dan didapatkan hasil 20 orang positif menggunakan Narkotika jenis Amphetamine, methamphetamine dan THC.

“Sementara hasil penggeledahan badan yang dilakukan BNN terhadap 20 orang tersebut tidak di temukan barang bukti jenis Narkotika,” katanya.

Ke 20 orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika dibawa ke posko P4GN BNN untuk pendalaman.

Sementara pada saat bersamaan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menyerahkan 4 orang yang diduga pelaku penyalah gunaan narkotika ke posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi.

“Sehingga 24 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang kita tahan dan kita gali keterangannya,” tambahnya.

AKBP Alexander S Soeki mengungkapkan, dengan hasil razia penyalahgunaan narkotika ini pihakny telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa khususnya para pelajar dari bahaya narkotika yang telah menyebar keseluruh elemen masyarakat. (Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *