Hukum  

Polres Tebing Tinggi Rilis Penangkapan Narkoba di Bulan September 2019

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, kembali berhasil menangkap 5 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita sejumlah barang bukti. Kelimanya ditangkap dibulan September 2019 dari berbagai lokasi berbeda.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi yang didampingi Kasat Narkoba AKP Cahyadi dan Kasubbag Humas Iptu J. Nainggolan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tebing Tinggi,Jumat (20/09/2019).

IMG-20240227-124711

Adalah Idi Syafrin alias Idi (40),warga Dusun Gelam II Desa Gelam Sei Serimah Kota Tebing Tinggi ditangkap di Desa Penggalangan karena memiliki narkoba Jenis shabu dengan berat brutto 1,70 Gram.

“Kemudian Jumiran alias Robot (35) dengan barang bukti shabu seberat 0.56 gram dan Marihot Alandani Simbolon alias Alan (26) yang memiliki shabu seberat 1,10 gram dan keduanya ditangkap di dalam rumah pelaku, “ungkap Kapolres.

Ditambahkannya,untuk terduga selanjutnya yakni Lukky Samosir alias Lukky (25) dan Abdul Rahman alias Ucil (21) warga Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

“Lukky dan Ucil kami tangkap bersamaan dipinggir jalan umum tepatnya di Jalan Sudirman dan dari keduanya kami menemukan shabu seberat Brutto 0,16 gram,” tuturnya.

Sementara itu tersangka terakhir yakni, Erwin Als Ewin (36) karena memiliki shabu 0,20 gram yang merupakan warga Jalan Kapten Tandean Lingkungan I Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, ditangkap, Minggu (15/09/2019) di gang Maidin.

“Saat ini seluruh tersangka telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, “tutupnya.(Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *