Hukum  

Polda Kalbar Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan di Kubu Raya

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan pada keributan di Desa Kuala 2 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Jumat (9/9/2022) lalu.

IMG-20240227-124711

Keributan ini terjadi pasca sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah tersebut.

Pada keributan itu, pengacara penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy menyampaikan kasus pengeroyokan pengacara penggugat dan timnya itu dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat

BACA JUGA  Dampak Tragedi Jambo Keupok Konflik GAM, 20 Tahun Silam

Polisi kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.

“Tim dari Polda Kalbar dibantu Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut “, ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy di Mapolres, Senin (12/9/2022).

Walaupun laporan kasus tersebut di Polda Kalbar, AKBP Jerrold menyampaikan pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.

BACA JUGA  Mantan Kades Sei Baharu Dituntut 8 Bulan Penjara

Kepada terduga pelaku yang belum diamankan, Kapolres meminta untuk segera menyerahkan diri karena Kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi 

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar,”tuturnya.

BACA JUGA  Ingkar Janji, Anggota DPRD Labura Akan Disomasi

AKBP Jerrold menegaskan kasus ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.

“Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian,”, terangnya.

Kepada masyarakat ia pun menghimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoak. (masudy/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *