Kubu Raya, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan pada keributan di Desa Kuala 2 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Keributan ini terjadi pasca sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah tersebut.
Pada keributan itu, pengacara penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy menyampaikan kasus pengeroyokan pengacara penggugat dan timnya itu dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat
Polisi kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.
“Tim dari Polda Kalbar dibantu Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut “, ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy di Mapolres, Senin (12/9/2022).
Walaupun laporan kasus tersebut di Polda Kalbar, AKBP Jerrold menyampaikan pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.
Kepada terduga pelaku yang belum diamankan, Kapolres meminta untuk segera menyerahkan diri karena Kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar,”tuturnya.
AKBP Jerrold menegaskan kasus ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.
“Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian,”, terangnya.
Kepada masyarakat ia pun menghimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoak. (masudy/r)