BNNP Sumut Musnahkan 1.010 Gram Sabu

- Editorial Team

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 1.010,9101 gram di halaman Kantor BNNP Sumut Jalan Balai Pom, Medan Estate, Jumat (9/12/2022).

Menurut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Sempana Sitepu dan Kabag Wassidik Ditresnarkoba Poldasu, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dengan tersangka MIM (20).

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Labusel

“Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 1.013 gram dan yang dimusnahkan hari ini 1.010,9101 gram,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan jo pasal 132 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

BACA JUGA  Ungkap Psikotropika 2.297 Butir, 12 Personil Polresta DS Dapat Reward

“Dengan pengungkapan ini 8.104 anak bangsa terselamatkan dari peredaran gelap sabu ini,” tambah Kombes Pol Sempena Sitepu.

Barang bukti itu kemudian diuji lab oleh Laboratorium Narkotika BNN Deli Serdang sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru