IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Pekan Pertama September, Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Memastikan generasi muda bebas dari jeratan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya mengejar pelaku narkob.

IMG-20240227-124711

Hal ini terlihat di pekan pertama September 2022, tercatat polisu mengungkap 32 kasus mengenai peredaran gelap narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, pekan pertama September 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 32 kasus narkoba.

“Dari pengungkapan tersebut, setidaknya ada 38 tersangka yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/09/2022).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 187,51 gram sabu, 4,79 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 5,5 butir.

“Untuk para tersangka yang diamankan, diantaranya adalah 26 pengedar dan 12 pemakai,” katanya.

Menurutnya dalam pengungkapan kasus ini, semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya masing-masing, sementara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Muba, Polres OKI, Polres Muara Enim, dan Polres Empat Lawang nihil ungkap kasus.

“Polda Sumsel juga sangat berterima kasih kepada semua Kapolrestabes, Kapolres, dan para Kasat serta jajaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Supriadi.

Dari barang bukti diamankan ini, setidaknya ada 678 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *