Deli Serdang, TRIBRATA TV
Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein membuka Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemkab Deli Serdang, didampingi Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Syahrul serta Narasumber Eriadi,SE,MSi.,Ak.,CA., CHA, Tenaga Ahli Bidang Akuntansi / Keuangan Sektor Publik dan Audit serta Manajemen Aset bertempat di Gedung Balairung Pemkab Deli Serdang, Senin (8/11/2021).
Sekda pada sambutannya mengatakan sosialisasi ini untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel dalam perbaikan kinerja manajemen pemerintahan, maka proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan harus diperbaiki, yang diwujudkan dalam penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
“Standar operasional prosedur administrasi pemerintahan adalah standar operasional dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundangan- undangan, termasuk pemberian pelayanan baik pelayanan internal maupun eksternal Organisasi Pemerintah,”ucapnya.
Lanjut Sekda, dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan ini diharapkan kepada semua Aparatur Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang agar dapat memahami penyusunan standar operasional prosedur administrasi Pemerintahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi Pemerintahan.
Dokumen standar operasional prosedur administrasi Pemerintahan tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di semua unit kerja dan diharapkan dapat diterapkan sebaik-baiknya sehingga tujuan akhir yang sama-sama yang kita cita-citakan yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai, kata Sekda Darwin Zein sebelum mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya Ketua panitia penyelenggara Drs.Syahrul,M.Pd menjelaskan, tujuan Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Agar setiap perangkat daerah memiliki SOP AP sampai unit terkecil, penyempurnaan proses penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang, yang dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Umum. (Yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









