Sitaro, TRIBRATA TV
Kapitalau atau Kepala Desa bersama perangkat desa haruslah bisa menjaga kedisiplinan, utamanya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Denny D. Kondoj saat memberikan materi terkait dengan Disiplin Kapitalau dan Perangkat Kampung pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemerintahan, Perencanaan, Kelembagaan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Kampung, Jumat, (8/9/2023) di Hotel Mercure Tateli Manado.
Dalam penyampaian sekda, selain disiplin banyak juga aspek lain yang perlu ditaati untuk mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan proses pembangunan pemberdayaan masyarakat.
“Perangkat desa adalah ujung tombak yang langsung bertatap muka dengan masyarakat. Keberhasilan pembangunan, keberlangsungan program semua bertumpu pada perangkat desa. Oleh karenanya kiranya para Kapitalau bersama perangkat kampung harus memberikan contoh sekaligus pelayanan yang baik bagi masyarakat, “tandasnya.
Bersamaan dengan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Novia Tamaka, juga memberikan materi terkait penguatan tata kelola Pemerintahan Desa, motivasi komitmen kerja yang baik dari perangkat kampung.
Asisten I menyampaikan salah satu penyebab dari tidak optimalnya kinerja perangkat desa adalah motivasi dalam bekerja. Ia menegaskan jabatan perangkat desa saat ini harus dapat mengikuti perkembangan dinamika regulasi yang menuntut profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Meskipun telah dibagi ketugasannya masing-masing, namun tetap dibutuhkan pola kerja secara teamwork.
Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule, berkesempatan memberikan materi mengenai status pemerintah kampung sebagai pelayan masyarakat bagi seluruh masyarakat tanpa adanya perbedaan.
Kegiatan pun berlanjut dengan diskusi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Misje D. Tamaka selaku moderator.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan kepada aparatur pemerintah kampung khususnya terkait perencanaan, pengelolaan keuangan dan pelaporan.
Diharapkan output dari kegiatan ini, pelayanan publik pemerintahan kampung dapat lebih baik, lebih transparan dan lebih efisien. Pengetahuan yang diperoleh juga bisa bermanfaat dan menginspirasi langkah-langkah nyata dalam membangun masa depan yang cerah untuk Sitaro tercinta. (jemi lahutung)