Tangis Haru Ratusan Nakes R4: Buah Perjuangan Panjang Menuju Kepastian Status ASN di Langkat

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA.TV

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) R4 paruh waktu Kabupaten Langkat tak kuasa menahan tangis haru saat mereka berbondong-bondong menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Langkat H Syah Afandin, SH, di halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (8/10/2025).
Namun di balik momen emosional itu, tersimpan kisah panjang perjuangan dan tarik ulur kebijakan akhirnya berbuah manis bagi lebih dari 700 nakes di daerah ini.

Selama bertahun-tahun, para tenaga kesehatan paruh waktu di Langkat hidup dalam ketidakpastian. Mereka bekerja penuh dedikasi di puskesmas, rumah sakit daerah dan fasilitas kesehatan terpencil tanpa jaminan status atau kepastian kesejahteraan.

Forum Tenaga Kesehatan R4 Paruh Waktu yang dipimpin Muliyana Sitepu (Puskesmas Sei Bamban), Susilawati (Puskesmas Beras Basah), dan Yusuf (Puskesmas Secanggang) menjadi motor advokasi yang terus memperjuangkan nasib rekan-rekannya.

“Berkat perjuangan Bapak Bupati, kami akhirnya diterima menjadi PPPK. Ini bukan sekadar status, tapi pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” ungkap Muliyana penuh haru saat menyerahkan lukisan simbolik kepada Bupati Langkat.

BACA JUGA  Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Kebijakan pengangkatan ratusan nakes R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan klasik tenaga honorer di sektor kesehatan.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut atas instruksi nasional reformasi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan sebelum tenggat 2025.

Bupati Langkat Syah Afandin, didampingi Sekda Amril, Kepala BPKAD DM Iskandarsyah, Kadis Kominfo Wahyudiharto, dan Kabag Tapem M. Nawawi, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar hadiah politik, melainkan hasil perjuangan administrasi panjang yang menuntut koordinasi lintas lembaga.

“Saya tahu perjuangan para tenaga kesehatan tidak mudah. Banyak di antara kalian sudah mengabdi puluhan tahun di pelosok daerah. Pemerintah harus hadir memberi kepastian dan penghargaan atas dedikasi itu,” ujar Afandin.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Kirim Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Langkat

Ia juga mengingatkan agar perubahan status tidak mengubah semangat pelayanan.

“Status boleh berubah, tapi semangat pengabdian jangan padam. Teruslah bekerja dengan hati, karena warga sangat membutuhkan tenaga kesehatan yang ramah dan menyelamatkan,” pesan Bupati.

Kebijakan ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi antara data honorer daerah dengan sistem nasional milik KemenPAN-RB dan BKN. Langkat termasuk salah satu dari sedikit kabupaten di Sumatera Utara berhasil memperjuangkan seluruh nakes R4 paruh waktunya untuk lolos seleksi PPPK tanpa konflik administratif.

Langkah Pemkab Langkat ini menjadi preseden penting, sekaligus memperlihatkan efektivitas komunikasi birokrasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Sumber internal Pemkab menyebutkan, beberapa daerah lain masih terkendala verifikasi masa kerja dan penyesuaian formasi, yang membuat ribuan tenaga honorer belum terserap hingga kini.

Bupati Syah Afandin menutup acara dengan pernyataan penuh makna: “Hal kita lakukan hari ini bukan memberi hadiah, tapi mengembalikan hak orang-orang telah lama berjuang untuk warga.”

BACA JUGA  Barak Narkoba di Tengah Kebun Sawit Dibongkar Polsek Padang Tualang

Dengan langkah ini, Kabupaten Langkat mencatatkan diri sebagai daerah yang tidak hanya berani mengambil keputusan strategis, tetapi juga menegaskan bahwa penghargaan terhadap pengabdian adalah bentuk paling nyata dari pemerintahan berkeadilan. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru