Asahan, TRIBRATA TV
Permasalahan yang dihadapi Miswati, Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan sepertinya tidak berkesudahan.
Seperti diketahui, saat ini Miswati masih berstatus sebagai terlapor di Kejaksaan Negeri Asahan oleh DPD JPKP Asahan.
Begitu juga beberapa waktu lalu, dirinya disebut mengantongi Dana Bumdes dan berujung pengunduran diri Bendahara Bumdes.
Kali ini, Miswati kembali disoal warga terkait pengurusan Sertifikat tanah hingga ia viral di media sosial Facebook.
“Jalan dua tahun pengurusan sertificat tanah dgn biaya Rp 22 000 000-, (Dua puluh dua juta). Masih blum selesai juga,enth dimana kendalany,apakh pengurusny yg kurang bertanggung jawab???.”, tulis pemilik akun Sudirman Pjt dalam narasi status Facebook.
Selain itu, postingan status tersebut juga menampilkan foto Kwitansi bermaterai 10 ribu yang ditandatangani Miswati berikut 2 orang saksi.
Terpantau hingga hari ini, Kamis (09/10/2025) pukul 16.35 WIB, postingan ini pun lantas memantik komentar sejumlah pemilik akun.
Gaperta Gaperta : Kok ngeri x. Biayanya… Gawat…. Sdh gk jelas itu.
Wahyu Terapi : Mahal y bag.
Jhon Klepat : mahal kali apa biayanya,, berpa puluh hektar nya yang Abang urus,, nah gawat lah itu Jang,, mahalnya
Asraf Asraf : Lai dirman lapor aja biar masuk, jangan lama.
Terpisah, Sudirman Panjaitan, saat dikonfirmasi terkait postingan itu mengatakan, awal mulanya terjadi sekitar 2 tahun lalu.
Saat itu, dirinya menemui langsung Miswati, bermaksud untuk pengurusan Sertifikat Tanah kaplingan miliknya, seluas 5 rante. Saat itu, Miswati meminta dana pengurusan senilai Rp6 juta.
Namun tak lama, Miswati menghubunginya lewat telepon, meminta dana tambahan senilai Rp22.300.000,-.
“Dah gak bisa lagi segitu. Sejak jaman Prabowo naik harganya,” aku Miswati ditirukan Sudirman Panjaitan saat itu.
Singkat cerita, ditemani kerabat, dirinya pun kembali menemui langsung Miswati di Kantor Desa Sidomulyo, serta menyerahkan uang tunai senilai Rp Rp22 juta, dan penyerahan itu dituliskan dalam Kwitansi bermaterai 10 ribu.
“Silapnya gak buat tanggal di kwitansi. Sebelum kukasih uang, hampir tiap hari dia nelpon aku. Tapi gitu kukasih, yang susahan ditelpon. Keluargaku ada bilang, biar nunggu sampai bulan 10 ini habis. Kalo tidak siap juga, nanti ada nya itu,” akhirnya dari seberang telepon.
Terkait itu, Wartawan telah berulangkali mencoba menkonfirmasi kepada Miswati, baik melalui pesan Whatsapp maupun Mesengger Facebook. Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









