Satukan Persepsi, Polres TTS Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar coffee morning bersama Forkopimda di ruang lobi kantor Mapolres TTS, Kamis (9/10/2025).

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen didampingi Wakapolres Kompol Ibrahim serta para Kabag, Kasat dan Kasi menyambut Bupati TTS, Ketua DPRD TTS, Ketua PN TTS, Karutan TTS, Dandim 1621 TTS, Kejari TTS dan Tokoh Agama yang hadir.

AKBP Hendra Dorizen mengatakan kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi antara Forkopimda sekaligus menyikapi berbagai gejolak yang terjadi di Kabupaten TTS.

BACA JUGA  Kapolres TTS Apresiasi Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Zinah

Dikatakannya akhir-akhir ini angka kasus kriminal khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan mental psikologi sangat tinggi mencapai 53 persen.

“Kita ingin menyatukan persepsi untuk mencari solusi terkait sejumlah kasus yang sedang terjadi,” katanya.

Menurut Kapolres, polisi dalam menjalankan fungsi keamanan tidak terlepas dari peran dan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai stake holder termasuk masyarakat. Karena itu untuk menuntaskan kasus yang lagi tren perlu bersama-sama mencari solusinya.

BACA JUGA  Kanit Intel Dituduh Aniaya Kades, Ini Penjelasan Kapolres TTS

Pada kesempatan itu, sejumlah aspirasi dan masukan dari masyarakat dan Forkopimda terkait dengan penanganan kasus-kasus KDRT disampaikan. “Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat pada aparat keamanan dan Pemerintah Kabupaten TTS,” tegasnya. (Efan Baitanu)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB