Tiga Pencuri di Bengkel Ban Diringkus, Dua Diantaranya Kena Dor

- Editorial Team

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan melumpuhkan dua dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan pada Selasa (5/10/2021) sekira pukul 18.30 Wib.

Informasi yang dihimpun, petugas awalnya menangkap HT (47) dari Warnet Galang di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sekambing CII Medan Helvetia, Sabtu (9/10/2021).

Kepada polisi ia mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tidak sendiri. HT menyebut nama temannya MS (38). Polisi pun segera mengejarnya dan berhasil diringkus sekira pukul 23.30 WIB dari kawasan Jalan Penampungan Medan Helvetia.

“Pada saat tim kita akan melakukan pengembangan dan menangkap MS (38), HT mencoba melawan petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” terang Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean saat mengelar kasus tersebut.

BACA JUGA  Curi Mobil Panglong, Kaki Aidil Dipelor

Menurutnya modus operandi para pelaku, terlebih dahulu para pelaku menggambar keadaan Bengkel Master Ban, kemudian setelah keadaan aman, para pelaku melakukan aksinya. Mereķa mencuri di bengkel itu,”tandasnya.

Dalam kasus tersebut para pelaku mempunyai perannya masing-masing. HT dan MS membuka pintu bagian belakang rumah, dengan membuka kasa nyamuk pintu menggunakan linggis.

Begitu pintu kasa terbuka HT mencongkel pintu kayu bagian dalam, namun tidak terkunci hanya diganjal kompresor.

Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam bengkel dan mengambil barang-barang yang menurut pelaku dapat dijual nantinya.

Sedangkan pelaku HS (45) warga Pancur Batu (DPO) mempunyai peran mengawasi situasi diluar (stand by di luar bengkel master ban).

BACA JUGA  Video: Polrestabes Medan Kembali Grebek Kampung Narkoba Klambir V

Setelah selesai beraksi, para pelaku meninggalkan bengkel master ban dengan menggunakan Honda Mio warna Putih BK 2205 ABN dengan berboncengan tiga sambil membawa hasil aksi kejahatannya.

“Kita menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio BK 2205 ABN, 8 ban dalam sepeda motor, kotak Laptop merek Asus,linggis, 1 topi dan kaos oblong warna merah hitam serta Flash Disk rekaman CCTV saat pelaku beraksi,” katanya.

Kejadian ini diketahui korban Feru Irawan Rabu (29/9/2021) pagi. Ia segera membuat Laporan resminya ke mako SPKT Polsek Helvetia

BACA JUGA  Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian Kerbau Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Merangin

“Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan badan selama 9 tahun penjara dan kepada pelaku HS tetap kami lakukan pengejaran,” tutup Kompol Pardamean Hutahayan.(H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!