Medan, TRIBRATA TV
Untuk menjaga kebersihan Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai mengelar Sabtu bersih dengan bergotong- royong bersama seluruh kepala lingkungan dan warga sekitar, Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Lurah Menteng Tenggara, Nurdamayanti Siregar ini sesuai dengan program Walikota Medan, Rico Wass untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengatasi masalah banjir. “Kegiatan ini juga diharapkan mampu kembali mengangkat budaya gotong royong,” ujar Nurdamayanti Siregar kepada awak media ini.
Lurah menjelaskan kegiatan Sabtu bersih ini juga dilakukan serentak di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Denai. “Kita serentak melakukan kerja bakti dalam Sabtu bersih,” sambung Nurdamayanti.
Menurut Mantan Lurah Pulo Brayan Darat II ini mengatakan Sabtu bersih ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Medan yang kordinasi ke tingkat Kecamatan hingga Kelurahan untuk menerapkan program Walikota Medan.
“Gotong royong Sabtu bersih di Jalan Setia Lingkungan V ini juga dibantu tim dari petugas kebersihan P3SU Kecamatan Medan Denai,” katanya.
Dikatakannya gotong royong ini akan digilir tiap hari Sabtu di 11 lingkungan yang ada di Kelurahan Menteng Tenggara. “Hari ini saya terjun langsung bersama warga, Kepling, dan tim P3SU Kecamatan Medan Denai, saya sangat apresiasi kekompakan warga dan 11 kepala lingkungan serta P3SU. Seluruh rumput, sampah dan parit yang ada di Jalan Setia lingkungan V ini terlihat bersih, kedepannya kekompakan ini dapat lebih terjalin lagi,” katanya.
Menurut Nurdamayanti, keterlibatan warga, memberikan sinyal kuat kalau budaya gotong royong di Kelurahan Menteng Tenggara masih kuat. “Mari kita bersama- sama untuk menjaga kebersihan lingkungan kita,” pungkas Lurah Menteng Tenggara, Nurdamayanti, SE.,M.A.P. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









