Toba, TRIBRATA TV
Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC-PJS) Kabupaten Toba mengapresiasi Polda Sumut terkait pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PJS Kabupaten Toba, Berlin Yebe Marpaung kepada Wartawan di Kedai Kopi Partungkoan Balige, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya pihak kepolisian telah memastikan rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Untuk saat ini telah ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Adapun kedua pelaku, yakni RAS dan YST alias Selewang.
“Atas nama organisasi wartawan PJS Kabupaten Toba, saya mengapresiasi Polda Sumut yang telah mengungkap kasus kematian rekan kami wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu,”ucap Berlin Yebe.
Berlin Yebe Marpaung juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi. Kendati, kasus tersebut sedang dalam proses pengembangan. Sehingga, publik dapat segera mengetahui apa motif terkait peristiwa yang menghabisi 4 nyawa satu keluarga tersebut.
Ia minta agar kasus serupa berupa tindakan kekerasan hingga menghabisi nyawa wartawan dalam menjalani tugas profesinya yang mulia, tidak terulang lagi.
Sementara Penasehat PJS Toba, Palasroha Tampubolon sangat apresiasi kinerja Poldasu yang dalam waktu singkat, Komjen Agung Setya bekerja profesional dan memaksimalkan kinerja Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus tersebut.
“Untuk itu, para pihak kiranya dapat menggunakan cara-cara sebagaimana yang telah diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,”ucap Palasroha yang memiliki Sertifikat SKW dari BNSP itu.
“Saya beserta Ketua PJS menghimbau kepada Anggota PJS Toba, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mewujudkan wartawan profesional. Terlebih dalam pengungkapan dugaan pelanggaran hukum melalui investigasi agar dilakukan bersama tim,”sebut Pria kelahiran 17 Agustus 1973 ini.
Dikatakannya, untuk menghindari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan, terkait dengan suatu kasus yang diungkap wartawan kepada publik perlunya dibentuk Tim dalam melakukan investigasi.
Senada dikatakan Jhon Castell Siahaan (Penasehat PJS Toba) juga mengajak wartawan untuk menjaga marwah profesi ini. “Peristiwa yang menimpa wartawan Tribrata Tv Karo akan menjadi pembelajaran bagi anggota PJS dalam menjalani tugas sebagai wartawan,” tandasnya.
Kami segenap keluarga besar PJS Toba berterimakasih kepada Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, meskipun diujung masa jabatannya di Sumut ia berhasil mengungkap kasus yang menyedot perhatian publik ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









