Diduga Palsukan Ijasah Paket C, Kades Umakatahan Dilaporkan ke Polisi

- Editorial Team

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, TRIBRATA TV

Diduga palsukan ijasah, Melius Bata Taek dilaporkan ke polisi oleh Arlenci Seuk Seran, warga Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, NTR.

Ia melaporkan Melius Bata Taek yang juga menjadi rivalnya dalam Pilkades serentak Kabupaten Malaka pada 9 Desember 2022 lalu ke pihak Kepolisian Resort Malaka.

Melius diduga kuat memalsukan ijasah SMA sederajat atau paket C sebagai syarat administrasi di Pilkades Desa Umakatahan. Melius kemudian terpilih menjadi kepala desa dalam pesta demokrasi tersebut. Bahkan Melius sudah dilantik bersama 122 kades terpilih lainnya.

BACA JUGA  948 Personil Gabungan Disebar Polres TTS Amankan TPS

Arlenci Seuk Seran yang ditemui media ini, Sabtu (8/7/2023) mengharapkan penanganan yang serius dari pihak Kepolisian Resort Malaka sebab ia sudah hampir tujuh bulan membuat laporan polisi dengan nomor.Lp/B/11/1/ 2023/SPKT/Polres Malaka.

BACA JUGA  Paket KITA - EDU Siap Bertarung dalam Pilkada Malaka

“Hal ini agar bisa menjadi efek jera bagi Melius maupun para calon kepala desa yang lainnya,” katanya.

Arlenci juga berharap semoga kedepan tidak ada lagi maladministrasi di pesta demokrasi semacam ini seperti pilkades, pileg dan lainnya. (Lemorai)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB