Dua Spesialis Curanmor Asal Tanjungbalai Diciduk di Asahan

- Editorial Team

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Dua pencuri sepeda motor (Curanmor), Fahrul alias Paul (40) dan Dedi (26) tak dapat berkutik begitu dicokok tim Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Kedua spesialis curanmor itu
diciduk setelah tiga hari berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor (sepmor) Yamaha NMX ke arah menuju Dusun VI Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (7/6/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap keduanya.

BACA JUGA  Saat Razia Kos-kos an, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa Terlibat Penipuan Give Away

“Tersangkanya F alias P (40) warga
Jalan Kartini Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar dan D (26) warga Jalan Kenanga, Lingkungan V Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” katanya.

Terungkapnya kasus curanmor itu, setelah Muslim Ketaren (30) warga Jalan Lamoduk,Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung melaporkan kehilangan sepeda motor ke Mapolres Tanjungbalai.

“TKP Curanmornya di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Sepeda motor Yamaha NMX BK 6943 QAI miliknya sudah tidak ada lagi ditempat parkirnya,” katanya.

BACA JUGA  Kabur Hendak Ditangkap, Esoknya Diserahkan Orangtuanya

Akibat perbuatan kedua
tersangka, kata Iptu Ahmad Dahlan lagi, korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000,-.

Kedua tersangka berhasil
ditangkap setelah personil Tekab melakukan penyidikan. Begitu keberadaannya diketahui, personil langsung menangkap mereka di Dusun VI Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. (Eko)

BACA JUGA  ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB