Lagi, Dugaan Pungli di Pasar Baru Bangko

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Lagi, dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Pasar Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

IMG-20240227-124711

Pungli ini terjadi pada pada Selasa 5 September 2023 yang dilakukan oleh oknum berinisial H namun pada kwitansi pembayaran ditanda tangani oleh nisial J. Dan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Tampak di kwitansi tersebut tulisan sewa lapak dengan jumlah Rp150 ribu untuk satu bulan, sementara lapak yang dipakai pedagang untuk berjualan adalah halaman bangunan depan kios milik Pemda, bukan bangunan.

BACA JUGA  Babinsa: Jangan Kibarkan Bendera Lusuh dan Sobek

“Kami jualan di pelataran kios arah pasar daging Pasar Baru diminta membayar Ep150 ribu per meja yuk”, ujar pedagang sambil memperlihatkan kwitansi pembayaran.

Hal ini dikeluhkan oleh pedagang. Sebab tempat yang mereka tempati meja dan payung jualan merupakan milik pedagang, bukan sarana yang disediakan UPTD Pasar.

UPTD Pasar Hendri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (5/9/2023) sore menyatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan pedagang.

BACA JUGA  Tingkatkan Keimanan, Polres Pangkalpinang Gelar Binrohtal Bagi Personel

“Masalah dengan pedagang yang ada bukti kwitansi pembayaran sudah kami selesaikan tadi siang di Pasar Baru” ujar Hendri.

Untuk mengantisipasi dugaan pungutan liar yang disinyalir kuat sering terjadi di Pasar Baru Bangko, diminta Bupati Merangin H. Mashuri untuk memanggil UPTD Pasar. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *