Pastikan Tidak Ada Limbah B3, DPRD Kepri Tinjau Bangkai Kapal X-Press Pearl

- Editorial Team

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Komisi III DPRD Kepulauan Riau tidak menemukan adanya limbah saat meninjau bangkai kapal X-Press Pearl yang berada di Galangan Kapal PT Nexus di Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (8/5/2023) kemarin.

Peninjauan tersebut karena ada informasi dan aduan masyarakat terkait dugaan adanya limbah di bangkai Kapal X-Press Pearl tersebut.

Kapal X-Press Pearl adalah kapal yang terbakar selama berhari-hari di Perairan Srilanka tahun 2021 lalu. Bangkai Kapal X-Press Pearl tersebut kemudian diangkut menggunakan Kapal Van Zou 10 dan disandarkan di PT Nexus.

BACA JUGA  Nama Tempat di Tanjungpinang yang Tinggal Kenangan

“Kami turun untuk memastikan apakah benar di bangkai kapal ini masih ada limbah, namun setelah kami cek tidak ada limbah seperti informasi yang beredar di masayarakat”, Kata Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho saat memimpin peninjauan tersebut.

Widiastadi menjelaskan, peninjauan yang bersifat resmi tersebut dilaksanakan karena sebelumnya beredar informasi dan juga aduan dari masyarakat tentang limbah yang berada di Bangkai Kapal X-Press Pearl.

BACA JUGA  Polsek Kota Tanjungpinang Himbau Masyarakat Waspada Banjir Rob

“Jika memang benar masih ada limbah di kapal ini kami sebagai masyarakat sekaligus wakil rakyat pasti akan menolak kapal tersebut disandarkan di Batam karena akan sangat berbahaya jika limbahnya bocor dan mencemari perairan kita, namun saat ini saya sendiri tidak melihat adanya limbah B3 di dalam kapal ini, ” jelas Widiastadi. (m holul)

BACA JUGA  Video: Polsek Bintan Timur Gelar Vaksinasi di Pulau Terluar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB