5 Bulan Terakhir, 16 Pencuri Kabel PT PHR Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, TRIBRATA TV

Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menangkap 16 tersangka pencuri kabel power line atau tembaga dan karpet geomembrane milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di dua lokasi Kepenghuluan, yakni Sintong dan Balam dalam 5 bulan terakhir.

Hal ini diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Wakapolres Kompol E Tambunan, Kasi Humas AKP Juliandi, Kanit Reskrim Ipda Sormin dan perwakilan PT PHR, Joni Hidayat dalam jumpa pers, Senin (9/5/2022).

“Hari ini, 10 pelaku kita hadirkan, yang sebelumnya 6 pelaku lainnya sudah masuk tahap dua. Untuk 10 pelaku ini diamankan atas enam laporan kejadian yang berawal pada bulan Januari sampai 6 Mei 2022,” kata Kapolres.

BACA JUGA  3 Tahun DPO, Pembunuh Tetangga Ditangkap Saat Pulang

Para pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Dalam kasus pencurian di simpang Telinga Sintong pelaku yang diamankan SD (57), FS (31), I alias Panjang (31) dan DP (17) dengan barang bukti alat potong las, 4 gulung kabel reda, tabung gas LPJ 4 kg dan tabung oksigen besar.

Sementara di lokasi Desa Balam Selatan pelaku berinisial FS (40), D (40), RU (22) dan M (48) dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 1.5 m x 5 m dan 2×10 meter.

BACA JUGA  "Pandu" Terduga Pembunuh Susi Puji Dikabarkan Diamankan Polisi

Sedang dari TKP Balam P-23 pelaku berinisial MAS (35) dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 3×5 meter .

Menurut Kapolres, para pelaku tidak berpikir kalau apa yang dilakukan itu sangat bahaya, pencurian itu penuh resiko. Apalagi diambil penyangga minyak bertegangan tinggi, giomembran atau pelapis kolam penampung limbah juga lebih membahayakan lagi.

Akibat pencurian ini PT PHR mengalami kerugian Rp534 juta. “Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (2), sedang untuk penadah kita sangkakan pasal 480 KUHPidana,” ujar Kapolres. (bliser)

BACA JUGA  Nyaris "Dimassa", 2 Pejambret Diamankan Polsek Tanjung Morawa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB