Nias Barat, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu Polres Nias, Brigadir Rully membagikan masker kepada warga Desa Sirombu Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, Jumat (9/4/2021). Pembagian masker ini untuk memutus rantai dan pencegahan penyebaran virus covid-19.
Pihak Polsek Sirombu juga mengharapkan seluruh masyarakat wilayah hukum Polsek Sirombu, agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Saat pembagian masker ini kita juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna memutus dan mencegah covid-19,” kata Rully.
Masyarakat sangat berterima kasih kepada Polsek Sirombu, yang memberi himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (Peringatan Gulo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









