Nasib Honorer di Ujung Tanduk: Bupati Sitaro Tanggapi Isu Pemutusan Kontrak

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Isu seputar pemberhentian tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali mencuat dan memicu reaksi publik. Masyarakat ramai memperbincangkan nasib para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai instansi pemerintah daerah.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, Bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE, MM akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata keputusan daerah, melainkan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Ini berlaku bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Sitaro, melainkan keputusan dari Kementerian dan berlaku di seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Chyntia saat diwawancarai, Senin (8/4/2025).

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak berdiri sendiri dalam membuat keputusan tersebut. Segala kebijakan terkait honorer mengikuti regulasi nasional yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA  Refleksi Mendalam di Tengah Perayaan HUT RI Ke-79 di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro

Sejak diumumkan, keputusan untuk merumahkan sebagian besar tenaga honorer langsung menjadi bola panas. Isu ini bahkan mulai melebar di media sosial oleh sejumlah pihak.

“Sudah menjadi isu hangat di masyarakat yang dikembangkan oleh postingan di medsos ( media sosial),” ujar Bupati Chyntia dengan nada prihatin. Ia meminta agar semua pihak dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak menjadikannya hal ini sebagai keputusan dari pemerintahan daerah.

Menurutnya, pemberhentian honorer bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan kontribusi mereka. Justru sebaliknya, ia berharap akan ada solusi terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Kita semua tentu berharap ada jalan keluar yang adil dan bijaksana. Karena ini menyangkut nasib ratusan orang yang sudah mengabdi dengan tulus,” tambahnya.

Sebagian masyarakat memahami bahwa perubahan sistem kepegawaian memang tidak dapat dihindari. Namun, banyak pula yang mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat, dan propinsi dapat memberikan jalan keluar agar pemerintah daerah tidak terbebani dan dapat memberikan solusi pengganti, terutama terkait lapangan kerja baru.

BACA JUGA  Gotong Royong Kerja Bakti Bersama ASN Sitaro dalam Pemulihan Pasca Bencana Gunung Ruang

Sementara itu, di kalangan tenaga honorer sendiri muncul beragam reaksi. Ada yang kecewa, bingung, dan bahkan takut akan masa depan mereka yang kini serba tak pasti.

“Saya sudah kerja lebih dari tujuh tahun sebagai honorer. Tiba-tiba disuruh berhenti, lalu kami mau makan dari mana?” ujar seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Menurut salah seorang masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, Pemkab Sitaro seharusnya menggelar forum dialog terbuka yang akan melibatkan perwakilan tenaga honorer, DPRD, serta tokoh masyarakat. Tujuannya, mencari solusi yang realistis sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah kebijakan yang penuh tantangan ini.

BACA JUGA  Pemerintah Sitaro Berduka, Sosok Alm. Jaknes Kuera Dikenang dengan Cinta

Kebijakan ini adalah potret dilema antara regulasi nasional dan realitas daerah. Di satu sisi, aturan harus ditegakkan. Di sisi lain, nasib ribuan tenaga honorer menjadi taruhan. Masyarakat pun menanti, akankah keadilan tetap berpihak pada para pengabdi yang selama ini bekerja dalam senyap.? (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru