Pencuri Laptop di Sekretariat HMI Ditembak Polisi

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Muhammad Fahri alias Mamek (20) warga Jalan Kolam Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (5/3/2020) kemarin.

Residivis ini ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan korban Muhammad Anggi Nasution (21) warga Jalan Roso Gang Roso Kecamatan Deli Tua.

Kapolsek Kompol Aris Widodo di dampingi Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran mengatakan, penangkapan berdasarkan adanya Laporan Polisi dengan LP / 396/K/ II / 2020 / SPKT PERCUT. Senin, 17 Februari 2020.

“Atas kejadian tersebut, korban kehilangan laptop ASUS X550 VX, dompet yang berisi SIM C, ATM, Bank BPTN,KTP,KTM, Buku,STNK asli sepeda motor Honda Vario dan kartu donor darah. Sementara teman korban mengalami kehilangan berupa : STNK Sepeda motor Honda Beat,ATM BRI,ATM BNI, Jam tangan, KTP, KTM dan uang tunai sebesar Rp400.000.Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 14.000.000,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Polisi Tembak Perampok Spesialis Lempar Kaca Mobil

Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Febuari 2020 pukul 12.30 WIB. Korban bersama temannya bermalam di kantor Sekretariat HMI di Jalan Kolam kantor Sekretariat HMI UMA Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sewaktu teman korban bangun pagi mau membeli sarapan, teman korban mengambil dompetnya yang disimpan dikantong celana yang tergantung di dinding kamar tenyata dompetnya sudah tidak ada,lalu menceritakan kejadian tersebut kepada korban

BACA JUGA  Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri Besi Milik PT KAI

Kemudian korban dan temannya mencari di sekitar ruangan kantor sekretariat, namun setelah dicari ternyata korban tidak melihat tas merk Eiger yang berisi laptop serta dompet yang diletakkan di dapur kantor sekretariat.

“Merasa keberatan korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan agar pelaku bisa tertangkap,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Saat diintrogasi tersangka mengakui semua perbuatanya. Ia menjual laptop kepada Bobo (DPO) di Desa Kolam seharga Rp1.000.000.

Pada saat dilakukan pengembangan mencari tersangka lain dan barang bukti diseputaran Desa Kolam, tersangka melawan dengan mendorong tubuh petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah kedua kaki tersangka untuk dilumpuhkan yang kemudian diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.

BACA JUGA  Pelaku Begal Sadis di Helvetia Ternyata Pembunuh Abang Kandungnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB