Digrebek Saat Membungkus Sabu, Nelayan Ini Gol

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Petualangan Andi Sinaga (40) sebagai pengecer sabu terendus polisi. Pria yang berstatus sebagai nelayan itu diciduk setelah kediamannya di Jalan Pam Beting Semelur Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, digrebek personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 16:20 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (3/9/2019) membenarkan penangkapan tersangka.

IMG-20240227-124711

“Penangkapannya berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebelum ditangkap, Tim buser Narkoba terlebih dahulu melakukan lidik selama beberapa hari,” kata Tarigan.

Tersangka berhasil ditangkap setelah tim Buser Narkoba melakukan penggrebekan. Pada saat digrebek dirumahnya, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini sedang membungkus paketan sabu dalam bungkus plastik kecil. Begitu melihat kedatangan petugas, tersangka sempat menumpahkan Sabu ke tanah.

Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita 2 paket plastik berisi sabu seberat 0,42 gram dan 1 unit HP yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu. Tersangka AS dan barangbukti saat ini diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *