Sergai, TRIBRATA TV
Seorang pekerja las besi di Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara berinisal MS (42) diamankan Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu (9/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, MS ditangkap dari rumahnya di Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai atas kepemilikan 3 buah besi yang dibentuk menyerupai senjata api jenis pistol dan laras panjang.
“Dirumah tersangka ditemukan 3 besi menyerupai senpi jenis pistol revolver, jenis FN danaras panjang SS1. Pelaku juga merupakan tersangka kasus uang palsu,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, sejak merakit senjata api dengan besi bekas dari Depok, tersangka mengaku belum ada yang sempurna. Sementara besi dirakitnya mirip senpi itu hanya untuk menakuti orang yang masuk ke kebun sawit miliknya.
“Besi dirakit mirip senpi,hanya digunakan untuk menakuti orang yang masuk kelahan kebun sawit miliknya,” ungkap AKP Pandu.
Pengakuan tersangka, kata Kasat, keahliannya sebagai tukang las membuatnya merakit besi mirip senpi. Benda tersebut disimpan dalam kamar tersangka.
“Tersangka merakit bentuk senpi dengan menggunakan besi bekas yang ada di bengkelnya,” terangnya. (Willy Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








