Asahan, TRIBRATA TV
Sebanyak 25 Kecamatan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se- Kabupaten Asahan menerima mandat pembentukan kepengurusan kecamatan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kabupaten Asahan, Minggu (9/2/2025).
Penyerahan mandat PAC GRIB Jaya Asahan ini digelar di Kafe PCR Kota Kisaran, dihadiri Ketua DPC GRIB JAYA Asahan Hendra Syahputra, Wakil Ketua 1 Khairul Anhar Harahap, Sekretaris Dharmawan Panjaitan, Bendahara Imam Perdana, Wakil Bendahara Andrean Zovy Harahap dan pengurus DPC.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Hendra Syahputra secara tegas menyatakan mendukung penuh segala hal langkah-langkah PAC dalam membesarkan GRIB di Kecamatan masing-masing.
“Teruntuk saudaraku seluruh pengurus PAC Kecamatan se-Kabupaten Asahan, kibarkan bendera GRIB setinggi-tingginya, saya mendukung dan mensuport penuh. Mari kita sukseskan agenda Pelantikan DPC GRIB Jaya Asahan pada tanggal 25 Februari mendatang,” tegas Ketua Hendra.
Sementara itu, dalam orasi motivasi yang disampaikan Ketua mandataris PAC GRIB Jaya Kecamatan Mandoge Edi Chandra Manurung menyatakan sikap optimis bahwa organisasi kemasyarakatan GRIB di Asahan akan berkembang pesat di bawah kepemimpinan Ketua DPC Hendra Syahputra.
“Jangan tanya apa yang diberikan GRIB kepada anda, namun tanya lah diri apa yang akan anda berikan untuk GRIB. Dengan sinergitas dan komitmen kebersamaan, serta pengabdian sosial kita dalam program kerja organisasi, saya yakin GRIB Jaya akan besar di Asahan dan diterima masyarakat,” ujar Edi Chandra.
Di informasikan juga dalam acara itu kepada seluruh kader GRIB Asahan, bahwa resepsi pelantikan DPC GRIB JAYA Kabupaten Asahan Periode 2024-2025 direncanakan akan digelar pada Selasa 25 Februari 2025 mendatang di Lapangan Adhi Pradhana Kota Kisaran dengan berbagai acara hiburan masyarakat di antaranya kuda kepang dan ratusan paket hadiah lucky draw untuk masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Gondrong
Editor : Aqila









