Sewa Kios di Pasar Baru Merangin Melonjak 100%, Pedagang Menjerit

- Editorial Team

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Kios tempat berjualan pedagang, yang terletak di Pasar Baru Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Merangin Jambi mengalami kenaikan sewa yang signifikan di tahun 2025.

Kios milik Pemda yang sebelumnya disewa dengan harga Rp1.720.000 menjadi Rp3.200.000 dan Rp2.592.000 menjadi Rp4.860.000 di tahun 2025 secara lisan.

Dengan lonjakan sewa yang drastis tersebut membuat para pedagang menjerit, apalagi keadaan pasar dalam keadaan sepi jual beli.

“Sewa kios naik menjadi dua kali lipat dari sebelumnya, hal ini membuat kami merasa keberatan karena pembeli lagi sepi, kalau mau dinaikkan janganlah dua kali lipat,” ujar S.

BACA JUGA  Kapolsek Bangko Pimpin Upacara dan Beri Pembinaan pada Murid SMAN 1 Merangin

Ditambahkan oleh para pedagang, jika tanggal 15 Februari ini para pedagang tidak membayar sewa kios yang sudah dinaikkan, maka para pedagang disuruh mengosongkan kios tersebut oleh UPTD Pasar. Padahal dalam rapat sebelumnya para pedagang tidak menyetujui kenaikan sewa los tersebut.

“Kami bukan tidak mau bayar sewa kios, dalam rapat kemaren disini dengan UPTD Pasar kami tidak menyetujui kenaikan sebanyak itu, dan juga diberitahu oleh UPTD Pasar kalau kami tidak membayar sewa sebesar yang diminta, kami disuruh kosongkan tempat ini, didalam surat yang diberikan kepada kami tidak tertera berapa sewa kios tersebut”, ujar S sembari memperlihatkan surat peringatan dari Diskoperindag Kabupaten Merangin.

BACA JUGA  HUT Darma Pertiwi, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim 0420/Sarko Gelar Baksos

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Fitri

Editor : Aqila

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB