IMG-20240505-WA0006

Polres Tebing Tinggi Terus Buru Pelaku Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, terus memburu dan menangkap para pengguna narkoba. Seorang pria pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) di Jalan Tengku Hasyim Gang Family Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

IMG-20240227-124711

Kata Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (1/9/2023) pelaku berinisial AR alias Peno (28) warga Jalan H Syech Beringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sehari-harinya berprofesi petani itu ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas perbuatan pelaku.

Petugas menemukan barang bukti berupa handphone android di kantong/dasbord sepeda motor, sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi BK 4441 NAK, kotak rokok Sampoerna berisi 4 paket serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,31 gram dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan, ujarnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *