Medan, TRIBRATA TV
Tim sepatu roda Sat Samapta Polrestabes Medan melaksanakan patroli serta meramaikan acara Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (9/2/2025) pagi.
Amatan di lokasi acara, terlihat para personel sepatu roda berkeliling mengitari kawasan Lapangan Merdeka memastikan situasi Kamtibmas selama Car Free Day agar berjalan aman dan kondusif.
Tak hanya itu, personel sepeda motor listrik juga diturunkan berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah berolahraga di Lapangan Merdeka.
Para personel turut menyapa sembari bercengkrama bersama warga untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Car Free Day.
“Personel sepatu roda ini merupakan bentukan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mengikuti Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikel.
Ia mengungkapkan, personel sepatu roda Sat Samapta Polrestabes Medan setiap hari libur atau Minggu akan patroli di kawasan Lapangan Merdeka mengingat banyaknya kegiatan masyarakat.
“Kita lihat bersama revitalisasi Lapangan Merdeka sebentar lagi selesai ditambah lagi pada saat bulan Ramadhan 2025, di mana nantinya banyak kegiatan masyarakat. Sehingga kehadiran personel sepatu roda juga personel sepeda motor listrik dapat melakukan pengamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Medan berjalan kondusif,” ungkapnya.
Orang nomor 1 di jajaran Samapta Polrestabes Medan itu menegaskan, personel sepatu roda dan personel sepeda motor listrik juga dapat melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan seperti copet maupun kejahatan lainnya ketika kegiatan CFD di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, tersebut.
“Tim ini memang kita siapkan untuk bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat yang mengikuti acara CFD ini,” pungkas AKBP Muhammad Alan Haikel.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : H Pakpahan
Editor : Aqila









