‎Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Negeri Lama Mencuat, Pertamina Harus Tau Ini

- Editorial Team

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

‎Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.227.350 yang berlokasi di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disinyalir melakukan praktik penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi.

‎Masyarakat pun resah akibat ulah para mafia karena praktik penyaluran BBM bersibsidi tersebut sangat-sangat merugikan. BBM jenis solar yang di subsidi pemerintah itu disinyalir tidak sesuai peruntukan sebagaimana aturan pemerintah tentang penyaluran BBM bersubsidi.

‎Masyarakat juga mempertanyakan perihal pengisian ratusan jerigen di SPBU nomor 14.227.350 terkesan terselubung tersebut.

‎Kepada awak media, warga berinisial EN mengungkapkan pengisian BBM ke jerigen kerab berlangsung di saat tengah malam. Ketika kesibukan warga sepi disaat itulah pihak SPBU menjalankan aksinya.

‎”Mereka mengisi BBM jenis solar ke jerigen saat malam hari. Ramai mereka mengisi pada pukul 02.00 WIB dini hari. Jumlahnya pun mencapai 400 jerigen sekali mengisi,” kata narasumber, Senin (9/2/2026).

‎Narasumber menjelaskan sering melihat mobil truk muatan puluhan jerigen masuk arena SPBU. Dalam pengamatan warga, pelangsir tidak menunjukkan surat atau barcode sebelum pengisian minyak berlangsung.

‎”Logika sajalah, kalau memang resmi, kenapa mengisinya tengah malam? Dan patut diduga pelangsir menjual kembali minyak solar dengan harga industri untuk meraup keuntungan lebih,” ujar narasumber.

‎”Sekali masuk 400 jerigen ngisinya. Tiga kali masuk dalam seminggu, berarti 1200 jerigen,” tutur narasumber.

‎Ia menjelaskan, para nelayan di wilayahnya biasa membeli minyak solar dari pelangsir ‘along-along’ bukan dari pelangsir jerigen yang dimuat kedalam mobil.

‎Hal ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas pelangsiran BBM Solar bersubsidi dikabarkan tetap berlangsung sampai hari ini.

‎”Masih tetap mereka mengisi menggunakan ratusan jerigen tiap malam. Pihak Pertamina belum melakukan penindakan,” tukas narasumber.

BACA JUGA  ‎Kapolda Riau Berduka atas Bencana Sumut-Aceh-Sumbar, Siap Berikan Bantuan

‎Dari data informasi yang diperoleh, surat rekomendasi yang diberikan Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.

BACA JUGA  Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana

‎Terpisah, dikonfirmasi kepada pihak SPBU Nomor 14.227.350 mengatakan, tidak menampik tudingan masyarakat. Pihak SPBU Robin Manurung membenarkan pihaknya meladeni pengisian wadah jerigen dengan jumlah besar.

‎Robin mengklaim pengisian tersebut diperuntukkan untuk para nelayan. Ia juga mengakui SPBU memiliki surat rekomendasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia atau BPH Migas.

‎”Surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu untuk nelayan dan disetujui BPH Migas RI. Pengambilannya/pembeliannya ditujukan di SPBU Negeri lama,” jawab Robin Manurung via WhatsApp kepada TRIBRATA TV, Rabu (4/2/2026).

‎Kata Robin, BBM tersebut diperuntukkan bagi para nelayan di Kecamatan Panei Tengah dan Kecamatan Panei Hilir. Imbuhnya, saat pengisian ke jeregen pelangsir menggunakan QRCode khusus nelayan dan berlaku hanya di SPBU 14.227.350 Negeri Lama. Volume surat rekomendasi sebanyak 109.000 liter perbulan.

‎Terkait adanya informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, kru media ini masih terus berupaya meminta tanggapan resmi pihak PT. Patra Niaga Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk memperoleh kejelasan mengenai alur penggunaaan BBM bersubsidi pemerintah tepat sasaran.

‎Persoalan ini pun disinyalir berhubungan erat dengan BBM langka di beberapa wilayah di Sumatera Utara. Seperti keluhan warga mengenai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Tapanuli, seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga dan Padang Sidempuan. (Bon/Bersambung)

BACA JUGA  Polda Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Medan, Warga Sambut dengan Haru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB