Ketua IPW Beri Tanggapan Terkait “Copot Kapolres Asahan”

- Editorial Team

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Asahan, TRIBRATA TV

Desakan pencopotan AKBP Afdhal Junaidi SIK dari posisinya sebagai Kapolres Asahan semakin kencang terdengar akhir-akhir ini.

Desakan tersebut datang dari sejumlah kalangan, mulai dari masyarakat, aktivis hingga Ormas di Asahan.

Adalah dari Adi Chandra Pranata SH, selaku Ketua GARDA-MASURA (Gerakan Pemuda Mahasiswa Suara Rakyat, red), Ketua GRMA (Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan Azhari Munthe dan terakhir dari Ketua Gerakan Pemuda Ansor Asahan, Ali Sofyan Hasibuan yang menyuarakan desakan tersebut.

Mereka menuding Afdhal Junaidi SIK sebagai Kapolres Asahan tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam hal memberantas aksi kejahatan jalanan, seperti Begal dan GeMot ( Genk Motor, red ) yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Meski pihak Polres Asahan sempat mengamankan para pelaku, namun tak lama para pelakunya dilepas dengan alasan pembinaan.

BACA JUGA  Kapolres Tobasa, AKBP Akala Fikta Jaya Pimpin Apel Perdana

Hal ini lah yang mendasari desakan pencopotan Afdhal Junaidi SIK sebagai Kapolres Asahan. Karena dianggap tidak mampu memberikan efek jera dan terakhir aksi Begal dan GeMot yang mana pelakunya didominasi anak di bawah umur itu kembali berulang hingga memakan korban.

Sebelumnya seorang warga Kota Kisaran, Ariful Hadi (25) jadi korban keganasan pelaku Genk Motor, hingga mengalami luka berat dan sempat dirawat di Rumah Sakit, Rabu (01/01/2025) lalu.

Terakhir seorang Ibu Rumah Tangga, Nuraidah (64), warga Kelurahan Mutiara menghembuskan nafas usai menjadi korban perampokan 2 bocah, Sabtu (04/01/2025) lalu.

“Dua orang pelaku masih di bawah umur, satunya masih SD kelas 6 satunya SMP kelas 1, karena di bawah umur mereka di bebaskan,” aku suami korban, H Hadi Batubara ditemui wartawan.

BACA JUGA  Ditengah Wabah Covid-19, Ketua KONI Asahan Monitoring Latihan Atlit Renang

Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso akhirnya angkat bicara.

Dimintai tanggapannya, pria yang pernah menimba ilmu Pendidikan Tinggi di Fakultas Hukum Indonesia itu mengatakan, Penanganan kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur sudah diatur dalam UU.

“Penanganan kasus pidana yg melibatkan anak dibawah umur sudah diatur dalam ketentuan dalam UU Peradilan Anak dan uu perlindungan anak,” jawabnya di awal.

Dijelaskan pria yang kerap disapa Mas Sugeng ini, terkait pelaku yang masih bawah umur itu tetap diproses hukum meski tidak ditahan

“Anak yg berhadapan dengan hukum yg dalam status tersangka bila berusia dibawah 14 tahun tidak ditahan akan tetapi tetap diproses hukum dengan menggunakan prosedur uu peradilan anak,” ungkapnya.

BACA JUGA  Mahasiswa 'Geruduk' Ruangan Kapolres Labuhanbatu

Terkait desakan pencopotan Afdhal Junaidi sebagai Kapolres Asahan, dirinya menyarankan masyarakat agar melaporkan ke Propam.

“Klo dinilai kapolres tdk profesional.maka dapat dilaporkan oleh massyarakat ke Propam Polda Sumatera utara,” akhirnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (09/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB