Pelaku Pencurian Kamera Trap Diringkus Polsek Batang Toru

- Editorial Team

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel, TRIBRATA TV
Dua pelaku pencurian camera trap merk bushnell berhasil ditangkap Polisi Sektor Batang Toru Tapanuli Selatan, Jum’at(6/1/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Berawal dari Laporan Polisi Nomor:
LP / 122 / XII / 2019 / TPS-TORU / Tapsel / Sumut,  04 Desember 2019 atas nama pelapor Muda Hutabarat (55) Kepala Resort Cagar Alam Dolok Sipirok.

Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA SU) melakukan pemasangan 13 unit camera trap merk bushnell di batang pohon karet di Dusun Sipitcur Desa perkebunan Hapesong Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mendeteksi satwa liar berupa harimau yang muncul dan telah memangsa 5 ekor hewan ternak lembu milik warga.

BACA JUGA  Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Pria Pembawa Sabu

Para pelaku Haray Sam Munthe,Fajar Saif Siregar,Asmara Lase Alias Dangdut,Alpin Idris Lubis dan Mara Doli Lubis.

Setelah camera berhasil diambil oleh Dangdut ditemani Firmansyah, dengan cara memotong kabel kamera memakai parang dan dimasukkan kedalam karung goni, selanjutnya kembali pulang kerumah dan disimpan.

Sampai dirumah Dangdut menghubungi Fajar memberitahukan bahwa kamera sudah diambil, Fajar pun menemui Dangdut untuk mengambil kamera tersebut dan dimasukkan kedalam bagasi sepeda motornya. Ia memberikan uang Rp500 ribu kepada Dangdut.

BACA JUGA  Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri Tas Berisi Uang Rp5 Juta

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua  pelaku beserta mengamankan barang bukti.

Penangkapan dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru dan akan mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam DPO.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Sik MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Fitriadi SH menjelaskan kerugian sebesar Rp91 juta. Para tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) Kuhpidana. (abdul)

BACA JUGA  Kantongi Sabu di Jaket, Warga Namo Gajah Gol di Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru