Polisi Amankan Remaja Terlibat Tawuran Antar Geng di Lhokseumawe

- Editorial Team

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Personel Polsek Banda Sakti mengamankan tujuh remaja terlibat aksi tawuran antar geng di Depan Puskesmas Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (7/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, sekira 00.55 WIB personel melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas. Ketika sedang berpatroli, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Puskesmas Mon Geudong terjadi tawuran remaja antar geng.

BACA JUGA  Polres Aceh Timur Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah

“Mendapat informasi ini, personel langsung menuju ke TKP dan menemukan satu unit sepeda motor (sepmor) Honda Beat warna putih biru yang ditinggal salah satu remaja yang terlibat tawuran,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ipda Arizal, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh remaja di Lorong IV Desa Mon Geudong, yakni RA (16), DA (16), MI (16), MD (15), MR (16), MF (16) dan FA (18). “Para remaja ini dari geng Persatuan Nekat Sadis (PNS) dan geng BATUPHAT,” pungkasnya.

BACA JUGA  Tersandung Kasus Narkoba, Dua Oknum Polisi Dipecat

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tambah Kapolsek, para remaja beserta barang bukti berupa tujuh hp android, satu pisau kecil tali pinggang, satu unit sepmor Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy serta Yamaha Mio dibawa ke Mapolsek Banda Sakti. (m zubir)

BACA JUGA  Antisipasi Kenakalan Remaja, Tim Resmob Polres Lhokseumawe Sisir Sejumlah Lokasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru