Tiga Orang Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Editorial Team

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu masih saja marak di Kota Tebing Tinggi. Kali ini tiga pria pengguna sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut di sebuah pos jaga Lingkungan 2 Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu lalu.

Pelaku S (29) warga Jalan Indra, Z (44) dan JRP (42) warga Jalan Merpati, ketiganya beralamat di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (30/8/2023)

BACA JUGA  Diteriaki Korban, Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

Penangkapan dilakukan dalam waktu yang sama pada Rabu lalu (23/8/2023) di Jalan Merpati tepatnya di sebuah pos jaga.

“Ketiganya langsung diperiksa dan digeledah, petugas menemukan 1 buah botol Redoxon berisikan 5 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram dan berat bersih 0,85 gram diatas tanah halaman belakang pos jaga, 1 unit handphone merek Vivo dari dalam saku celana pelaku S, 1 unit handphone merek Mi dan 1 bungkus rokok Zeez Bold dari dalam saku celana pelaku JRP dan uang tunai Rp 100 ribu dari dalam saku celana pelaku S,” terang Kasi Humas.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Petugas kemudian menggelandang tiga pelaku berikut barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Pelaku Penganiayaan di Jalan Kartini Diringkus Polresta Pekanbaru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tim Jatanras Polres Tebing Tinggi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Asrama Polisi
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalinsum
Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28 WIB

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalinsum

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:26 WIB

Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Berita Terbaru

Sumatera Utara

HUT ke-23 Nias Selatan Berlangsung Meriah

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:54 WIB