Kapolres Labuhanbatu Akan Cek Laporan LSM LPPPAS- RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan berjanji akan mengecek surat pengaduan LSM LPPAS- RI Kabupaten Labura, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

“Saya belum bisa menjawab sekarang, akan saya cek dulu berkasnya”, kata AKBP Deni Kurniawan dari sambungan HP seluler miliknya menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Ia menjelaskan, dirinya baru saja bertugas di wilayah hukum Labuhanbatu Raya, jadi belum sempat untuk buka- buka berkas.

“Saat ini belum sempat, nanti saya buka- buka dulu berkasnya’, kata mantan Kapolres Nias tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, LSM LPPAS RI Labura buat surat pengaduan ke Kapolres Labuhanbatu c/q Tipikor Polres Labuhanbatu.

Pengaduan itu perihal dugaan korupsi Dana Desa (DD) anggaran 2019 pada proyek pengerasan jalan sepanjang 1 Km di dusun Aek Sordang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam surat bernomor 17/LSM-LPPASRI/ VIII/2020 ditembuskan juga ke Mapoldasu dan Ketua DPP LSM LPPAS RI di Medan.

“Kita juga tembuskan pengaduan ini ke pimpinan DPP LSM LPPAS RI di Medan, yang mana nantinya mereka akan memantau perkembangan surat kita ini di Mapoldasu”, ungkap Ketua LSM LPPAS- RI Labura Erwin Sipahutar.

Sementara, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sopyan Tampubolon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengakui belum menerima surat pengaduan tersebut.

“Suratnya belum ada sampai ke kita”, kata Kanit. (IL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *