Polres Simalungun Gulung Jaringan Narkoba Hingga Ke Siantar

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun lagi-lagi berhasil meringkus empat tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu, (28/8/2019) sekira pukul 20.30 WIB di beberapa lokasi berbeda yakni,Simpang Kliwon Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Melur Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar, sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Angkola Gang Delima Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AR, (44) seorang honorer pemadam kebakaran Kota Pematang Siantar warga Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, inisial A, (34) warga jalan Medan Simpang Kerang Pematang Siantar, inisial HS (34) warga Jalan Singosari Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar, inisial RS (38), warga Jalan Angkola Gang Delima Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar.
Dari para tersangka Satnarkoba Polres Simalungun berhasil amankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk lucky strike warna biru didalamnya berisi 3 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu 1.61gr, 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 53 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit hp merk icherry warna biru, 3 buah gunting masing-masing berwarna hitam kuning dan merah jambu, 2 buah mancis warna merah dan kuning, 1 buah tempat gulungan isolasi.

IMG-20240227-124711

1 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu (101.49gr), 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 6 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (45.25gr), 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (10.72gr), 1 buah box berbentuk buku merk the new enghlish warna merah, 1 buah alat penyegal plastik merk getra warna biru, 2 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp nokia warna biru.

1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna didalamnya berisi 2 buah pipet dan 2 bungkus plastik klip sisa narkotika jenis sabu (0.23gr), 2 bungkus plastik klip didalamnya berisi 99 plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 23 plastik klip kecil kosong, 1 unit HP Nokia warna hitam. Ditotal jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu sekitat 159,3 gram.

Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan melalui Kasat Narkoba AKP TP. Butarbutar menyebutkan,kronologis pengungkapan jaringan peredaran narkoba sabu tersebut bahwa pada hari Rabu, (28/8/2019) sekira pukul 19.00 WIB petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu selanjutnya unit opsnal berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pria mengaku bernama inisial (AR).

Kemudian dilakukan introgasi bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A yang berada di Pematang Siantar, selanjutnya unit opsnal berangkat kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka A beserta 1 orang temannya didalam rumah yang beralamat di Jalan Melur Kota Pematang Siantar berikut barang bukti.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap A diakuinya bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial D yang berada di dalam Lapas melalui paket kiriman dan lanjut dilakukan introgasi kepada tersangka, Ia ada mengakui memiliki narkotika jenis sabu disimpan kepada seorang pria berinisial R yang berada di Jalan Angkola Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan berhasil mengamankan tersangka R berikut barang buktinya.

Petugas kemudian membawa para tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

Terhadap keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terancam hukuman penjara diatas lima tahun dan denda 1 millyar rupiah. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *