IMG-20240505-WA0006

Polres Tebing Tinggi Tangkap Bandar Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Mendapat informasi dari warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi gerak cepat menangkap IAL alias Ijal (39) terkait dugaan kepemilikan dan pengedar narkotika sebagai bandar sabu-sabu yang diungkap pada Kamis (24/8/2023) di Afdeling II PTPN3 Kebun Rambutan Desa Sei Serimah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

IMG-20240227-124711

Petugas berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 196,36 gram, 1 plastik asoy warna hitam, 1 buah potongan kertas warna hijau, 1 unit handphone merk Redmi warna silver dan 1 unit becak motor warna hitam.

Dalam keterangan pers Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Senin (28/8/2023) di Mapolres Tebing Tinggi didampingi Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan merupakan hasil dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Tebing Tinggi.

“Sampai hari ini Polres Tebing Tinggi masih gencar mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Dilain pihak, AKP JH Panjaitan mengatakan penangkapan satu orang laki-laki inisial IAL di Afdeling II Kebun Rambutan berawal dari penyelidikan Satresnarkoba yang berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) petugas hanya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.

“Kami masih berusaha melakukan pengembangan agar nanti bisa menangkap yang lainnya,” tandasnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *