Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap Komplotan Pencuri Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan tindak pidana pelayaran pada Rabu (24/8/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan unit patroli Anggana mengamankan 15 ABK dari 3 kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin di perairan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

BACA JUGA  Pencuri Ponsel di Dalam Rumah Ditangkap Polisi

Saat itu para tersangka tertangkap tangan mengambil batu bara dengan sekop dari atas BG. Armada Kaltim 3001 yang di tarik TB. Kompas 03 tanpa ijin dari pemilik batu tersebut.

“personil mengamankan barang bukti berupa kapal KM.Ikbal yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, kapal KM. Dhany berisi baru bara sebanyak 12,482 ton serta kapal KM Amir,” ucapnya.

BACA JUGA  Biar Tahan Begadang, Penjaga Malam ini Beli Sabu

Para pelakunya diantaranya berinisial JP (48), IM (47), R (26) dan 3 saksi ABK.

Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (Humas/Dege)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *