Medan, TRIBRATA TV
Petugas Reskrim Kepolisian Sektor Medan Baru menangkap seorang laki-laki terduga pelaku narkotika jenis sabu dari Jalan Menteng 7 Kecamatan Medan Denai pada Senin 1 Februari 2021 lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Kepada para awak media, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan tersangka berinisial BSG (35) warga Jalan Panglima Denai dan berpropesi sebagai penjaga malam.
Penangkapan itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat. “Saat petugas kita berada dilokasi tersebut, petugas melihat seorang laki-laki melintas dengan ciri – ciri yang disampaikan,” kata Kanit.
Saat didekati pelaku membuang sebuah bungkusan barang bukti diduga narkotika dengan mengunakan tangan kirinya, beruntung personil cekatan dan langsung mengamankan bungkusan klip putih kecil berisi sabu.
Kepada petugas saat diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang baru dibelinya dari seseorang di kawasan Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai seharga Rp30.000.
“Paket itu baru dibelinya, rencananya mau dipakai sendiri,” jelas Kanit Reskrim.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti segera diboyong ke Mako Polsek Medan Baru, guna proses hukum. (H.Pakpahan)