IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Tipu Petani Rukun Sari, Asun Lesu di Balik Jeruji Besi Polres Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Sempat menghilang beberapa bulan, dan mangkir saat dipanggil Polres Batu Bara, akhirnya R Hdy alias Asun, yang pernah tinggal di Mangkai Lama, Lima Puluh, Batu Bara, akhirnya berhasil diringkus. Asun dilaporkan oleh petani yang bernaung di Kelompok Tani (Koptan) Rukun Sari, Sei Suka, Batu Bara, terkait kasus dugaan penipuan.

IMG-20240227-124711

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, membenarkan pelaku dugaan penipuan petani telah diamankan, dan lagi proses pemeriksaan, Rabu (24/08/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Asun, diamankan petugas saat berada di Kota Medan, dan langsung diburu oleh Tim Buser Polres Batu Bara, diduga sengaja menghindar dari panggilan Polisi.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, mengatakan, pelaku sudah berada di sel tahanan.

“Sabar dulu ya, masih dilakukan pemeriksaan, masih menunggu info dari pimpinan, kapan mau dirilis,” sebut Kasat Reskrim.

Hasil pemantauan wartawan, memang benar pelaku penipuan petani sedang berada di sel tahanan Polres Batu Bara.

Ketua Koptan Rukun Sari, Efendi, mengucapkan terima kasih atas kinerja Satreskrim Polres Batu Bara, dengan sigap telah mengamankan Asun.

“Kami atas nama petani yang bernaung di Koptan Rukun Sari, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara, yang telah menangkap pelaku,” ucap Efendi.

Kami sangat percaya Polres Batu Bara, bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, melindungi dan mengayomi warga yang lemah, tambah Ketua Koptan Rukun Sari. (Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *