Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Motif penganiayaan wartawan di Labuhanbatu ternyata soal pemberitaan pembuangan sampah yang ditampilkan korban di facebook pada 8 Agustus lalu.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (24/8/2022) sore.
Menurutnya penganiayaan pada Abi Pasaribu, wartawan matatelinga.com yang terjadi pada hari Jum’at 19 Agustus 2022 itu dilakukan oleh tujuh pelaku.
Ketujuh pelaku itu masing-masing Aan Hasibuan, Anjar Darman Ritonga, Dodi Syahputra, Azwar Dalimunte, Ahmad Mujakkir, Babang Dalimunte, dan Aan Dalimunte.
Dalam konferensi pers juga turut dihadirkan barang bukti berupa balok, sepeda motor Vario, Beat pop, Honda Supra x, helm warna hitam, masker, dan pakaian para pelaku saat melakukan aksinya.
“Sejauh ini motif dari para pelaku hanya karena tidak terima atas tindakan korban Abi Pasaribu terkait pemberitaan yang dimuat korban beberapa waktu lalu di media sosial Facebook terkait pemberitaan masalah pembuangan sampah,” ujarnya.
Sementara itu aktivis LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut yang juga Sekjen Bravo Lima, Muhammad Alfin mengatakan perbuatan para pelaku tidak dibenarkan terlepas apapun motifnya.
“Terimakasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus ini,” tuturnya. (Doni Syahputra)