Kakanwil Kemenkumham dan Kapolda Sumut Pantau Vaksinasi WBP di Lapas dan Rutan Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S memantau vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Medan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Senin (23/8/2021).

IMG-20240227-124711

V
aksinasi ini terselenggara atas kerjasama dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA  Sopir Bus di Kota Pematang Siantar Jalani Tes Urine

Dengan menggunakan vaksin Sinovac untuk target 1.000 WBP di Lapas Medan dan 1.000 WBP di Rutan Medan, dilakukan sesuai SOP, yaitu dimulai dari ruang tunggu untuk pendaftaran.

Selanjutnya screening awal yang terdiri dari pengukuran tensi dan pendataan kondisi kesehatan dan riwayat penyakit, dilanjutkan penyuntikan vaksin, dan ditutup dengan observasi di ruang pemantauan. Petugas nakes kolaborasi antara tenaga medis Kanwil Kemenkumham Sumut dibantu tenaga medis dari Polda Sumut.

BACA JUGA  Pemerintah Humbahas Ikat Kerjasama dengan Instansi Vertikal untuk Tempati MPP

Rencananya pemberian vaksin tahap kedua pada tanggal 29 September 2021.

Kakanwil mengapresiasi kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memenuhi hak-hak WBP yang pada dasarnya mereka juga punya hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Hanya saja mereka saat ini sedang menjalani proses pembinaan di dalam lapas/rutan.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut juga menyapa WBP serta memberi semangat bagi tenaga kesehatan yang bertugas.

BACA JUGA  Bupati Nias Barat Buka Musrenbang RPJMD

Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Medan Erwedi Supriyatno dan Kepala Rutan Medan Theo Adrianus. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *