Jaringan Aceh-Jakarta, Poldasu Tangkap Kurir Sabu 13 Kg

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat pada Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama Muhammad Alfis (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg.

IMG-20240227-124711

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan info ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Kantongi Sabu di Jaket, Warga Namo Gajah Gol di Polsek Medan Baru

Dalam penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu tersebut dibawa seorang pria warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

Petugas pun kemudian mengejar dan meringkus Alfis saat sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Dari penggeledahan dua tas yang dibawanya, petugas menemukan sabu seberat 13 jg yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah.

BACA JUGA  Polres Siak Tangkap Kawanan Pencuri Sapi

Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil introgasi barang bukti itu milik Putra, seorang warga Aceh.

“Benar, BB yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik masih mengejar Putra,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

BACA JUGA  Kembali Beraksi Karena Bebas Asimilasi, Residivis ini Ditembak Polisi

Rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur ke Jakarta,” ucapnya.

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. “Masih dikembangkan lagi,” kata Hadi. (Red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *