Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Siak Tangkap Kawanan Pencuri Sapi

IMG-20240409-WA0076

Siak, TRIBRATA TV

Satuan Reskrim Polres Siak Polda Riau menangkap 3 orang kawanan pencuri hewan ternak Sapi yang beraksi
di Jalan Jalur Dua Siak – Bungaraya Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak pada Jumat (27/10/2023) lalu.

IMG-20240227-124711

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira mengungkapkan, ketiga pelaku yaitu S (58) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AES (21) warga Duri Kebupaten Bengkalis dan SH (41) juga warga Duri Kabupaten Bengkalis.

Usai menerima laporan pencurian, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Fuad segera menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

“Hingga pada Kamis 7 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi akan ada transaksi jual beli sapi di salah satu kandang sapi milik warga di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Diduga hewan tersebut merupakan hasil kejahatan.

“Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut saya mengirim unit opsnal untuk menuju lokasi,”ucap Iptu Tony.

Dari hasil pengecekan, ternyata benar adanya, kemudian (8/12/2023) tim mengamankan terduga pembeli atau penadah sapi hasil curian berinisial S.

“Dari interogasi awal S mengaku membeli dari tersangka AES, dari keterangan S kita menyelidiki keberadaan AES dan mengamankannya di Duri Kebupaten bengkalis”, jelas Iptu Tony.

Dari pengembangan AES mengakui telah mencuri sapi tersebut bersama SH yang tinggal tidak jauh dari kediaman AES.

“Kita segera bergerak mengamankan pelaku SH dan membawanta ke Polres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut”, terangnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paking lama 4 tahun dan pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4 jo Pasal 56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *