Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Berkat terekam CCTV, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam tempo singkat. Pelaku mencuri sepedamotor seorang mahasiswa saat parkir di Jalan Aman I Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.

Menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan SIK, tersangka yang berhasil diamankan berada tidak jauh dari lokasi pencuriannya itu diketahui berinisial TS alias Giring,(30), warga Jalan Rawa Cangkuk Gang Toba Mandala Kota Medan.

IMG-20240227-124711

“Tersangka mencuri sepeda motor milik korban Dendi Agitipta (21), mahasiswa Universitas Harapan itu pada Senin (19/8/2019),” ucap Kapolsek, Selasa (20/8/2019) saat mengelar konferensi Pers.

Ketika mengerahui sepedamotornya raib dari tempat parkir, korban meminta tolong kepada pengusaha Warung tempat mereka nongkrong untuk membuka rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang ada. Dari rekaman kelihatan pelaku pencurian kereta tersebut dapat dikenali dan korban pun segera membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota.

Tak lama usai korban Dendi membuat laporan, sambung AKP Rikki Ramadhan SIK, ia memerintahkan anggotanya dari unit reskrim untuk mencari keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama tim reskrim Polsek Medan Kota pun berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang sedang berada di seputaran Jalan Aman I Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.

Petugas langsung bergerak membekuknya dan membawa tersangka TS alias Giring (30) ke Mako Polsek Medan Kota untuk diproses secara hukum.

“Satu unit sepedamotor Honda Beat, kunci asli dan rekaman CCTV sebagai barang buktinya,” ucap Rikki kepada wartawan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(Hamonangan Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *