IMG-20240501-WA0019

Polsek Sukaramai Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Pakpak Bharat, TRIBRATA TV

Personel Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat menangkap tersangka K (23) dan D (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

IMG-20240227-124711

Sementara korban AP (35) beralamat di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Pada hari Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat – Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kabupaten Dairi. Mendengar informasi tersebut dengan sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai personil Polres Pakpak Bharat langsung melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Pakpak Bharat.

Kemudian sekira pukul 06.00 Wib personil bersama masyarakat berhasil menghadang dan menangkap para pelaku tepatnya di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan, Pakpak Bharat.

Dari tangan pelaku diamankan sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL berikut senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukaramai, dan sekira pukul 07.30 Wib para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan awal.

Keterangan korban diketahui TKP pencurian tersebut beralamat di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh, sehingga kedua tersangka diboyong ke Polres Subulussalam.

Modus pencuriannya dengan cara menggandakan kunci dan rencananya sepeda motor itu akan dijual.

IMG-20240310-WA0073